Dokumentasi BAZNAS OKU Timur
Perkuat Pengelolaan ZIS, Pimpinan BAZNAS OKU Timur Hadiri Rakornas BAZNAS 2026 di Jakarta
16/10/2026 | Humas BAZNAS OKU TimurJAKARTA — Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI pada tanggal 13 hingga 15 Oktober 2026 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Dalam perhelatan tingkat nasional yang mengusung tema "Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak" tersebut, BAZNAS Kabupaten OKU Timur diwakili oleh Bapak Herman Susanto, S.P. (Wakil Ketua III Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pelaporan) serta Bapak Imam Subki, S.HI. (Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM, dan Umum).
Kegiatan Rakornas BAZNAS 2026 ini diikuti oleh lebih dari 1.300 peserta yang terdiri dari pimpinan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, serta BAZNAS Kabupaten/Kota dari seluruh wilayah Indonesia. Acara ini bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta merumuskan langkah strategis pengentasan kemiskinan berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara nasional.
Rakornas tahun ini secara resmi menghasilkan 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Bangsa, di antaranya penetapan target pengumpulan ZIS-DSKL nasional menuju Rp70 triliun pada 2027, perluasan jangkauan layanan hingga 48 juta mustahik, penguatan peran UPZ desa, serta peningkatan akuntabilitas dan sinergi bersama pemerintah daerah.
Menanggapi hasil kesepakatan nasional tersebut, Pimpinan BAZNAS Kabupaten OKU Timur menegaskan kesiapannya untuk mentransformasikan resolusi Rakornas ke dalam program kerja nyata di daerah.
Wakil Ketua III BAZNAS OKU Timur, Bapak Herman Susanto, S.P., menyampaikan bahwa penguatan perencanaan keuangan dan pelaporan akuntabel menjadi prioritas utama.
"Hasil Rakornas ini menjadi panduan strategis bagi BAZNAS OKU Timur. Kami berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan 10 Resolusi Jihad Zakat tersebut, khususnya dalam hal tata kelola keuangan yang transparan, terukur, dan akuntabel. Setiap rupiah zakat yang disalurkan oleh masyarakat OKU Timur harus dikelola secara profesional dan disalurkan secara tepat sasaran agar memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi kemandirian mustahik," tegas Herman.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua IV BAZNAS OKU Timur, Bapak Imam Subki, S.HI., menambahkan pentingnya konsolidasi kelembagaan dan peningkatan kualitas SDM amil zakat di tingkat kabupaten.
"Kami di BAZNAS OKU Timur akan terus memperkuat koordinasi internal, peningkatan kapasitas SDM, serta memperluas jangkauan layanan muzaki dan mustahik hingga ke pelosok desa. Sesuai dengan arahan Rakornas, penguatan tata kelola kelembagaan dan digitalisasi layanan menjadi kunci utama agar kepercayaan publik terhadap BAZNAS terus terjaga," ungkap Imam Subki.
Demi mewujudkan tata kelola zakat yang semakin unggul dan tepercaya, Pimpinan BAZNAS Kabupaten OKU Timur memohon doa restu dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat Bumi Sebiduk Sehaluan.
"Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh jajaran Pemerintah Daerah, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh warga Kabupaten OKU Timur, agar BAZNAS OKU Timur senantiasa diberikan kemudahan dan keistiqamahan untuk mengelola dana umat secara transparan, akuntabel, dan amanah. Semoga Allah SWT menguatkan niat dan langkah kita bersama dalam menguatkan gerakan zakat di OKU Timur," tutur Bapak Imam Subki, S.HI.
BAZNAS Kabupaten OKU Timur juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku usaha, dan kiai/ustaz di OKU Timur untuk bersama-sama menyukseskan gerakan zakat melalui lembaga resmi.
Mari salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten OKU Timur. Bersama ZAZNAS, zakat Anda tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga menjadi instrumen nyata untuk mengentaskan kemiskinan, menyejahterakan umat, dan memajukan Kabupaten OKU Timur.