Dokumentasi BAZNAS OKU Timur

Perkuat Sinergi, BAZNAS dan Pengadilan Agama OKU Timur Sepakati Pembentukan UPZ dan Kolaborasi Program

13/08/2026 | Humas BAZNAS Kab. OKU Timur

MARTAPURA — Dalam upaya memperluas jangkauan serta mengoptimalkan potensi penghimpunan zakat di lembaga sipil dan yudisial, jajaran Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur menggelar audiensi resmi dengan Kepala Pengadilan Agama Kabupaten OKU Timur pada Kamis (13/8/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan produktif dengan fokus utama membahas langkah-langkah strategis pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Kantor Pengadilan Agama OKU Timur. Dalam audiensi ini, kedua pihak secara bulat sepakat untuk menjalin kerja sama kemitraan yang berkelanjutan demi mendukung tata kelola zakat yang akuntabel dan berdampak luas.

Sebagai wujud konkret dari komitmen bersama tersebut, BAZNAS OKU Timur dan Pengadilan Agama OKU Timur berencana membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Pengadilan Agama. Pembentukan UPZ ini diharapkan dapat mempermudah para hakim, pegawai, serta aparatur Pengadilan Agama dalam menunaikan zakat profesi dan infak secara rutin dan terorganisir.

Selain pembentukan UPZ, kedua lembaga juga menyepakati rencana kolaborasi beberapa program kerja strategis, termasuk penyelarasan program pendayagunaan dan bantuan sosial kemanusiaan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten OKU Timur. Sinergi ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi antarinstansi dalam mendukung peningkatan kesejahteraan mustahik di daerah.

KAB OKU TIMUR

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12